MATA PELAJARAN
VOKASIONAL
TATA KECANTIKAN
JAKARTA, 2016
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan
(4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran
intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menganalisis sanitasi hygiene dan keselamatan kerja
|
4.1 Melakukan sanitasi hygiene dan keselamatan kerja
|
3.2
Mengidentifikasi anatomi dan fisiologi
|
4.2 Memprentasikan anatomi dan fisiologi
|
3.3 Menerapkan langkah
pencucian rambut
|
4.3
Melakukan pencucian rambut
|
3.4 Menerapkan teknik
pengeringan rambut
|
4.4
Melakukan pengeringan rambut
|
3.5 Menerapkan
prosedur perawatan kulit kepala dan rambut (Creambath,Dry treatment, Hair mask)
|
4.5
Melakukan perawatan kulit kepala dan rambut (Creambath, Dry treatment, Hair mask)
|
3.6
Menganalisis
prosedur perawatan wajah sehari-hari
|
4.6
Melakukan perawatan
wajah sehari-hari
|
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
5. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
6.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
Menganalisis prosedur
perawatan wajah secara manual (Facial
treatment)
|
4.1
Melakukan prosedur
perawatan wajah manual (Facial
treatment)
|
3.2
Menganalisis teknik
merias wajah sehari-hari (Day make up)
|
4.2
Melakukan rias wajah sehari-hari (Day make up)
|
3.3
Menerapkan prosedur pewarnaan rambut teknik single application
|
4.3
Melakukan pewarnaan rambut teknik single application
|
3.4
Menerapkan langkah pembentukan hairpiece
|
4.4
Membentuk hairpiece
|
3.5
Menganalisis teknik pemangkasan rambut
|
4.5
Melakukan pemangkasan rambut
|
3.6
Menerapkan langkah perawatan badan
|
4.6
Melakukan perawatan badan punggung teknik scrub/peeling
|
KELAS : XII
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
7. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
8.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
Menganalisis langkah teknik perawatan badan teknik body
mask
|
4.1
Melakukan
perawatan badan teknik body mask
|
3.2 Menganalisis prosedur
pewarnaan rambut teknik double application
|
4.2 Melakukan
pewarnaan rambut
teknik double application
|
3.3 Menerapkan langkah pembuatan sanggul daerah
|
4.3 Melakukan
penataan sanggul daerah
|
3.4 Menerapkan langkah penataan sanggul (Up style)
|
4.4 Melakukan
penataan sanggul (Up style)
|
3.5
Menganalisis teknik merias wajah panggung
|
4.5
Melakukan rias wajah panggung
|
3.6
Menerapkan teknik rias
kuku/nail art
|
4.6 Melakukan rias kuku/nail art
|
3.7 Merencanakan usaha salon kecantikan
|
4.7 Membuka
usaha salon kecantikan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar