MATA
PELAJARAN
VOKASIONAL
TATA
BUSANA
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA, 2016
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”.
Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong
royong, kerja sama), dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan
mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar/prosedural,
dan metakognitif sesuai dengan bidang pekerjaan pada tingkat teknis,
spesifik, dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian
dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan
internasional
|
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, mengolah informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta
menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan
melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif,
kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan
konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai
dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat
global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menerapkan pembuatan pola menggunakan pola jadi
|
4.1 Membuat pola menggunakan pola jadi
|
3.2 Menerapkan pembuatan apron
|
4.2
Membuat apron
|
3.3 Menerapkan pembuatan rok
|
4.3 Membuat
rok
|
3.4 Menerapkan pembuatan blus
|
4.4 Membuat
blus
|
3.5 Menerapkan
pembuatan kerajinan dompet
dari perca kain
|
4.5 Membuat kerajinan dompet dari perca kain
|
KELAS : XI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”.
Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong
royong, kerja sama), dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan,
dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta
kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik. lebih lanjut.
Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang pekerjaan
pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, mengolah informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta
menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan
melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif,
kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan
konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai
dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat
global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menerapkan pembuatan daster
|
4.1 Membuat daster
dengan pola jadi
|
3.2 Menerapkan pembuatan kulot/rok celana
|
4.2 Membuat kulot/rok celana
dengan pola jadi
|
3.3 Menerapkan pembuatan taplak
meja
|
4.3 Membuat taplak meja
|
3.4 Menerapkan pembuatan sarung bantal kursi
|
4.4 Membuat sarung bantal kursi
|
3.5 Menerapkan
pembuatan kerajinan tas dari
perca kain
|
4.5 Membuat kerajinan tas dari
perca kain
|
KELAS : XII
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”.
Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong,
kerja sama), dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru
dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik. lebih lanjut.
Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang pekerjaan
pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan
potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga
masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, mengolah informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta
menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan
melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif,
kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan
konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai
dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat
global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.1 Menerapkan pembuatan baju
anak
|
4.1 Membuat baju anak dengan
pola jadi
|
3.2 Menerapkan pembuatan celana
panjang
|
4.2 Membuat celana panjang
|
3.3 Menerapkan pembuatan sarung bantal kursi
|
4.3 Membuat sarung bantal kursi
|
3.4 Menerapkan
prosedur pemasaran hasil produk
|
4.4 Memasarkan
hasil produk
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar