MATA
PELAJARAN VOKASIONAL
TATA
BOGA
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA, 2016
KELAS : X
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
Menerapkan prosedur pembuatan sandwich
|
4.1 Membuat sandwich
|
3.2
Menerapkan prosedur pembuatan sup
|
4.2 Membuat sup
|
3.3
Menerapkan prosedur pembuatan makanan pokok
|
4.3 Membuat makanan
pokok
|
3.4
Menerapkan prosedur pembuatan minuman
|
4.4 Membuat minuman
|
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) sikap spiritual, (2) sikap
sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai
melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menerapkan prosedur pembuatan sambal
|
4.1 Membuat aneka
sambal
|
3.2 Menerapkan prosedur pembuatan
kue kering
|
4.2 Membuat kue kering
|
3.3 Menerapkan prosedur pembuatan kue basah
|
4.3 Membuat kue basah
|
3.4 Menerapkan prosedur pembuatan
roti tawar
|
4.4 Membuat roti tawar
|
3.5 Menerapkan prosedur pembuatan
roti manis
|
4.5 Membuat roti manis
|
Tujuan
kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) sikap spiritual, (2) sikap
sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai
melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan
sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik. lebih
lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3
(PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4
(KETERAMPILAN)
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menerapkan prosedur pembuatan
cake
|
4.1 Membuat cake
|
3.2 Menerapkan prosedur pembuatan
hiasan pada cake
|
4.2 Menghias cake
|
3.3 Menerapkan cara
pemasaran produk
|
4.3 Memasarkan produk
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar