MATA PELAJARAN
VOKASIONAL
TATA KECANTIKAN
JAKARTA, 2016
KELAS : X
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
Menerapkan
kebersihan peralatan dan area kerja
|
4.1
Melakukan kebersihan
peralatan dan area kerja
|
3.2
Menerapkan
pencucian rambut
|
4.2
Melakukan pencucian rambut
|
3.3
Menerapkan
pengeringan rambut
|
4.3
Melakukan pengeringan rambut
|
3.4
Menerapkan
perawatan kulit kepala dan rambut (Creambath,Dry
treatment,hair mask)
|
4.4
Melakukan perawatan kulit kepala dan rambut (Creambath,Dry
treatment, creambath, hair mask)
|
KELAS : XI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu (1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
Menerapkan
prosedur perawatan rambut dengan masker (Hair
mask)
|
4.1
Melakukan
perawatan rambut dengan masker (Hair mask)
|
3.2 Menerapkan prosedur pewarnaan rambut teknik single application
|
4.2
Melakukan
pewarnaan rambut teknik single
application
|
3.3
Menerapkan prosedur perawatan wajah sehari hari
|
4.3
Melakukan perawatan wajah sehari hari
|
3.4
Menerapkan prosedur rias wajah sehari - hari
|
4.4 Melakukan rias wajah sehari - hari
|
KELAS : XII
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
5. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
6.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
4.1
Menerapkan langkah perawatan punggung teknik scrub/peeling
|
4.1
Merawat
punggung teknik scrub/peeling
|
4.2
Menerapkan langkah perawatan badan teknik body mask
|
4.2
Merawat
badan teknik body
mask
|
4.3
Menerapkan teknik rias kuku/nail art
|
4.3
Melakukan rias kuku/nail art
|
4.4
Merencanakan usaha salon kecantikan
|
4.4
Membuka usaha salon kecantikan
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar