MATA
PELAJARAN
VOKASIONAL
TATA
BUSANA
KEMENTERIAN
PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA, 2016
Tujuan kurikulum mencakup empat
kompetensi, yaitu (1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan
(4) keterampilan. Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran
intrakurikuler, kokurikuler, dan/atau ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”.
Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong
royong, kerja sama), dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap dilakukan sepanjang proses pembelajaran berlangsung, dan dapat
digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3.
Memahami, menerapkan, menganalisis, dan
mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual, operasional dasar/prosedural,
dan metakognitif sesuai dengan bidang pekerjaan pada tingkat teknis,
spesifik, dan kompleks berkenaan dengan ilmu pengetahuan, teknologi, seni,
budaya, dan humaniora dalam konteks pengembangan potensi diri sebagai bagian
dari keluarga, sekolah, dunia kerja, warga masyarakat nasional, regional, dan
internasional
|
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, mengolah informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta
menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan
melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif,
kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan
konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai
dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat
global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menerapkan prosedur pembuatan pola menggunakan pola jadi
|
4.1 Membuat pola menggunakan pola jadi
|
3.2 Menerapkan prosedur pembuatan
|
4.2
Membuat apron
|
3.3 Menerapkan prosedur
pembuatan kerajinan tas
|
4.3 Membuat kerajinan tas
|
3.4 Menerapkan prosedur pembuatan rok
|
4.4 Membuat
rok
|
KELAS : XI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”.
Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong
royong, kerja sama), dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik. lebih lanjut.
Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang pekerjaan
pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, mengolah informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta
menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan
melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif,
kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan
konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan
standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat
global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menerapkan
prosedur pembuatan
blus
|
4.1 Membuat
blus menggunakan pola jadi
|
3.2 Menerapkan
prosedur pembuatan
celana santai
|
4.2 Membuat
celana santai
|
3.3 Menerapkan
prosedur serbet gantung
|
4.3 Membuat
serbet gantung
|
3.4 Menerapkan
prosedur pembuatan
sarung bantal
|
4.4 Membuat sarung bantal
|
KELAS : XII
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang
dianutnya”.
Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong
royong, kerja sama), dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga,
teman, guru dan tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai
melalui pembelajaran tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan,
pembiasaan, dan budaya sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata
pelajaran, serta kebutuhan dan kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta didik. lebih lanjut.
Kompetensi
pengetahuan dan kompetensi keterampilan dirumuskan sebagai berikut.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami,
menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual, konseptual,
operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan bidang pekerjaan
pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan ilmu
pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4. Melaksanakan tugas spesifik dengan menggunakan
alat, mengolah informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta
menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan
melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif,
kritis, mandiri, kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan
konkret sehingga menampilkan kinerja
dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah
dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1 Menerapkan prosedur pembuatan
pakaian rumah
|
4.1 Membuat pakaian rumah dengan
pola jadi
|
3.2 Menerapkan
pembuatan tutup tisu
|
4.2 Membuat tutup tisu
|
3.3 Menerapkan
pembuatan tutup kulkas menggunakan kain perca
|
4.3 Membuat
kerajinan tutup kulkas menggunakan kain perca
|
3.4 Menerapkan prosedur
pemasaran hasil produk
|
4.4 Memasarkan hasil produk
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar