MATA PELAJARAN
VOKASIONAL
TATA KECANTIKAN
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
JAKARTA, 2016
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
3. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
4.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI
DASAR
|
KOMPETENSI
DASAR
|
3.1
Menerapkan
kebersihan peralatan dan area kerja
|
4.1
Melakukan kebersihan peralatan dan area kerja
|
3.1 Menerapkan langkah
pencucian rambut
|
4.1
Melakukan pencucian rambut
|
3.2 Menerapkan
prosedur perawatan kulit kepala dan rambut secara kering (Dry treatment)
|
4.2
Melakukan perawatan kulit kepala dan rambut secara
kering (Dry treatment)
|
3.3 Menerapkan
prosedur perawatan kulit kepala dan rambut secara basah (Creambath)
|
4.3
Melakukan perawatan kulit kepala dan rambut secara
basah (Creambath)
|
3.4 Menerapkan
prosedur perawatan rambut dengan masker (Hair
mask)
|
4.4
Melakukan perawatan rambut dengan masker (Hair mask)
|
KELAS : XI
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
5. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
6.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
Menerapkan prosedur perawatan wajah sehari-hari
|
4.1
Melakukan perawatan wajah sehari-hari
|
3.2
Menerapkan teknik merias wajah sehari-hari (Day make up)
|
4.2
Melakukan rias wajah sehari-hari (Day make up)
|
3.3
Menerapkan prosedur pewarnaan rambut teknik single application
|
4.3 Melakukan pewarnaan rambut teknik single
application
|
3.4 Menerapkan langkah perawatan punggung (Back treatment)
|
4.4
Melakukan perawatan punggung (Back treatment)
|
3.5
Menerapkan langkah perawatan punggung teknik Scrub/ peeling
|
4.5
Melakukan
perawatan punggung teknik scrub/ peeling
|
KELAS : XII
Tujuan kurikulum mencakup empat kompetensi, yaitu
(1) sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan.
Kompetensi tersebut dicapai melalui proses pembelajaran intrakurikuler,
kokurikuler, dan ekstrakurikuler.
Rumusan Kompetensi Sikap Spiritual, yaitu “Menerima,
menjalankan, menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama
yang dianutnya”. Sedangkan rumusan Kompetensi Sikap Sosial, yaitu “Menunjukkan
perilaku jujur, disiplin, tanggung jawab, santun, peduli (toleran, gotong royong, kerja sama),
dan percaya diri dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru dan
tetangganya serta cinta tanah air”. Kedua kompetensi tersebut dicapai melalui pembelajaran
tidak langsung (indirect teaching), yaitu keteladanan, pembiasaan, dan budaya
sekolah, dengan memperhatikan karakteristik mata pelajaran, serta kebutuhan dan
kondisi peserta didik.
Penumbuhan dan pengembangan kompetensi sikap
dilakukan sepanjang proses pembelajaran
berlangsung, dan dapat digunakan sebagai pertimbangan guru dalam mengembangkan
karakter peserta
didik. lebih lanjut.
Kompetensi pengetahuan dan kompetensi
keterampilan dirumuskan sebagai berikut ini.
KOMPETENSI
INTI 3 (PENGETAHUAN)
|
KOMPETENSI
INTI 4 (KETERAMPILAN)
|
7. Memahami, menerapkan, menganalisis, dan mengevaluasi pengetahuan faktual,
konseptual, operasional dasar/prosedural, dan metakognitif sesuai dengan
bidang pekerjaan pada tingkat teknis, spesifik, dan kompleks berkenaan dengan
ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya, dan humaniora dalam konteks
pengembangan potensi diri sebagai bagian dari keluarga, sekolah, dunia kerja,
warga masyarakat nasional, regional, dan internasional
|
8.
Melaksanakan tugas
spesifik dengan menggunakan alat, mengolah
informasi, dan mengikuti prosedur yang lazim dilakukan serta menyelesaikan masalah sesuai dengan bidang pekerjaan dan kemasyarakatan melalui menalar, mengolah, dan menyaji secara efektif, kreatif, produktif, kritis, mandiri,
kolaboratif, komunikatif, dan solutif pada ranah abstrak dan konkret sehingga
menampilkan kinerja dan terukur sesuai dengan standar terkait pengembangan dari sekolah dan masyarakat global
|
KOMPETENSI DASAR
|
KOMPETENSI DASAR
|
3.1
Menerapkan langkah perawatan badan
|
4.1
Melakukan
perawatan badan
|
3.2
Menerapkan prosedur perawatan wajah secara manual (Facial treatment)
|
4.2
Melakukan perawatan wajah secara manual (Facial treatment)
|
3.3 Menerapkan teknik merias wajah panggung
|
4.3 Melakukan rias wajah panggung
|
3.4
Menerapkan teknik rias
kuku/nail art
|
4.4
Melakukan rias kuku/nail art
|
3.5 Merencanakan usaha salon kecantikan
|
4.5 Membuka usaha salon kecantikan
|