JAKARTA, KOMPAS.com -
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menginstruksikan sekolah yang
belum menggunakan Kurikulum 2013 selama tiga semester untuk kembali ke
Kurikulum 2006. Sementara itu, sekolah yang telah menjalankan selama tiga
semester diminta tetap menggunakan kurikulum tersebut sembari menunggu evaluasi
dari pihak berwenang.
"Dengan memperhatikan rekomendasi tim
evaluasi implementasi kurikulum, maka Kurikulum 2013 dihentikan," kata
Anies kepada pewarta, Jumat (5/12/2014). Anies mengatakan, saat ini ada 6.221 sekolah yang
sudah pakai Kurikulum 2013 selama tiga semester lebih.
"Mereka akan jadi contoh bagi sekolah yang
belum siap," tambah Anies. Mantan Rektor Universitas Paramadina ini
kembali menyinggung soal pelaksanaan Kurikulum 2013 yang dinilai terlalu cepat.
Anies pun berharap agar pelaksanaannya yang sudah dievaluasi kali ini bisa
berjalan setahap demi setahap. Sekolah yang dijadikan contoh pun nantinya akan
jadi model dalam pelaksanaan Kurikulum 2013 yang ideal bagi sekolah-sekolah
lain.
Kurikulum 2013 telah diterapkan di 6.221
sekolah sejak Tahun Pelajaran 2013/2014 dan di semua sekolah di seluruh tanah
air pada Tahun Pelajaran 2014/2015. Sedangkan, Peraturan Menteri nomor 159
Tahun 2014 tentang evaluasi Kurikulum 2013 baru dikeluarkan tanggal 14 Oktober
2014, yakni tiga bulan setelah Kurikulum 2013 dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar